Bagaimana dengan doa saat imam duduk antara dua khutbah Jumat, adakah tuntunannya? Apa juga ada anjuran shalawat pada hari Jumat? Kita simak yuk bahasan Riyadhus Sholihin berikut ini.
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail
-
Bab Keutamaan Hari Jumat, Kewajiban Shalat Jumat, Mandi untuk Shalat Jumat, Mengenakan Wewangian, Datang Lebih Dulu untuk Shalat Jumat, Berdoa pada Hari Jumat, Shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penjelasan tentang Waktu Dikabulkannya Doa (pada Hari Jumat), dan Sunnahnya Memperbanyak Dzikir kepada Allah Setelah Shalat Jumat
Hadits #1157
وَعَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا : أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، فِي شَأْنِ سَاعَةِ الجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ : نَعَمْ ، سَمِعْتُهُ يَقُولُ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاةُ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Apakah engkau mendengar ayahmu menceritakan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘aalaihi wa sallam tentang satu waktu di hari Jumat?” Ia menjawab, “Ya, aku mendengar ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Waktu tersebut adalah antara imam duduk sampai selesainya shalat.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 853]
Faedah Hadits
Hadits ini jadi dalil tentang salah satu waktu hari Jumat terkabulnya doa.
Namun hadits ini dikritik bila marfu’ sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika marfu’, hadits ini dhaif. Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (2:421-422) menilai hadits ini dhaif dari tiga sisi: (1) inqitha’ (terputus), (2) idhtirab, (3) mauquf.
Hadits #1158
وَعَنْ أَوْسٍ بْنِ أَوْسٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ- صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ ، فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ ؛ فَإنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ .
Aus bin Aus radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Maka, perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” (HR. Abu Daud dengan sanad sahih) [HR. Abu Daud, no. 1047, 1531, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud]
Faedah Hadits
- Hari Jumat adalah penghulunya hari dan hari yang paling utama. Para ulama katakan bahwa hari Jumat bahkan lebih utama dari Iduladha dan Idulfitri sebagaimana keterangan dari hadits Abu Lubabah bin ‘Abdul Mundzir.
- Dianjurkan memperbanyak shalawat pada hari Jumat.
- Para nabi itu hidup di kuburnya.
- Shalawat pada nabi akan disampaikan pada nabi di kuburnya sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai bentuk pemuliaan dari Allah pada hamba-Nya yang mau memperhatikan wasiat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Referensi:
Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com